Rancangan Usulan Ranperda Dibahas Bapemperda DPRD Tomohon

TOMOHON (wartasulut) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah  (Bapemperda) DPRD Tomohon melakukan pembahasan terkait rancangan usual Ranperda bersama instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (16/1/2018).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapepperda DPRD Tomohon Sjane D Mandagi. ‘’Ini sangat penting mengingat untuk pengusulan ranperda, harus ada rancangan terlebih dahulu sebagai pedoman kita selanjutnya,’’ kata Mandagi yang didampingi sekretaris bukan anggota Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP yang juga Sekretaris DPRD, anggota Piet HK Pungus SPd dan Erens Kereh AMKL.

Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ir Enos Pontororing MSi, Kabag Hukum Denny Mangundap SH, Kabag Perekonomian Harny Korompis SE, Kabag Organisasi Ir Marthine Mamesah dan Perwakilan dari Bapelitbangda. (erl)

 

Eman Harap Perda Tibum Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

TOMOHON (wartasulut) – Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengharapkan, agar Kota Tomohon yang merupakan kota sedang berkembang, maka arah pengaturan Perda Kota Tomohon tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang akan diatur adalah untuk menegakkan hukum dalam penyelenggaraan ketertiban di Kota Tomohon yakni dengan memberikan sanksi terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum di Wilayah Kota Tomohon. Hal tersebut diungkapk Eman saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penetapan Perda Tibum di kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (15/1/2018)

‘’Melalui ketertiban umum, diharapkan akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib social,’’ kata Eman.

Diketahui, melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon yang dipimpimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur tersebut, semua fraksi menyetujui Ranperda Tibum menjadi Perda.

Rapat Paripurna dihadiri Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Sabhara Iptu Alfrets Wungkana, mewakili Kajari Tomohon Deri Rahman SH selaku Jaksa fungsional intel, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc MTh  bersama jajaran serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)

 

Wenur: Perda Tibum Harus Rutin Disosialisasikan ke Masyarakat

Miky Wenur Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Perda TibumsTOMOHON (wartasulut) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur yang memimpin rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum), didampingi Waki Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Senin (15/1/2018), meminta agar Perda Tibum ini rutin disosialisasikan ke masyarakat.

‘’Ini menyangkut perilaku dan tindakan di lapangan. Jadi, harus benar-benar tersosialisasi dan memiliki sanksi yang jelas supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,’’ kata Wenur.

Diketahui, semua fraksi yang ada di DPRD Tomohon menyetujui Ranperda Tibum menjadi Perda. Fraksi Partai Golkar berharap agar dalam penerapan Perda tersebut, semua perangkat daerah yang terlibat di dalamnya betul betul menjalankan dengan sebaik baiknya, karena akan menjadi rohnya Perda lain.

Fraksi PDIP meminta pihak ekskeutif untuk terus menyosialisaiskan ke masyarakat menjaga dan memelihara ketertiban umum sehingga meminimalisasi tindakan represif dan pemberian sanksi. Fraksi Partai Demokrat meminta agar dalam penerapannya, dibarengi dengan pendataan dan pemetaan bentuk pelanggaran yang dibuat.

Sementara Fraksi Gerindra meminta agar Perda ini disosialisaiskan dengan baik ke masyarakat agar dalam pelaksanaannya semua masyarakat betul-betul paham dan menerima.

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Sabhara Iptu Alfrets Wungkana, mewakili Kajari Tomohon Deri Rahman SH selaku Jaksa fungsional intel, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc MTh  bersama jajaran serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)

 

Hearing KPU dan Disdukcapil, Komisi I DPRD Tomohon Pertanyakan Data Kependudukan

TOMOHON (wartasulut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon memalui Komisi I melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) Kota Tomohon.

Hal ini dilaksanakan terkait masalah kependudukan dan persiapan menghadapi Pemiliahan Umum tahun 2019 nanti di Kota Tomohon.

“Diadakan hearing ini untuk membahas kembali tentang data agregat kependudukan dan kemungkinan untuk penambahan Daerah Pemilihan di Kota Tomohon,’’ tukas Ketua Komisi I DPRD Tomohon Jimmy Wewengkang didampingi sekretaris Djemmy J Sundah SE dan anggota James Kojongian ST.

Diketahui, KPU Kota Tomohon dihadiri langsung kelima komisioner masing-masing Ketua Beldie Tombeg ST MArs, Drs Haryanto Lasut MAP, Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST serta Ferlansius Pangalila SH.

Sedangkan, Disdukcapil Kota Tomohon dihadiri Kepala Dinas, Ir Royke Ambrosius Roeroe Bersama jajaran. Hearing ini juga dikaitkan dengan Konsultasi Komisi I DPRD Tomohon ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan KPU-RI beberapa waktu lalu. (erl)

 

Mogi: Terkait Aset, Kepala OPD Harus Tandatangani Berita Acara Saat Terjadi Mutasi

TOMOHON (wartasulut) — Persoalan Aset merupakan persoalan yang harus diselesaiakan dengan baik, untuk itu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diharapkan menandatangani berita acara saat terjadi mutasi, baik yang baru maupun yang lama.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi.

“Harus lakukan penandatanganan berita acara. Mengingat, aset yang ada di Kota Tomohon telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi, apabila sudah ada perubahan, Kepala OPD yang baru harus mengetahuinya,” kata Mogi.

Dia juga berharap, agar Kepala OPD yang menugaskan tim untuk mengurus aset untuk tidak diberikan tugas lain lagi.

“Ini dimaksudkan, agar tim itu benar-benar fokus dalam menyelesaikan kepengurusan aset dan tidak terganggung dengan pekerjaan lain. Ini, juga diharapkan dilakukan seluruh OPD dijajaran Pemkot Tomohon,” tukasnya. (erl)

Usai Konsultasi ke Kementrian, Komisi II DPRD Lakukan Rapat Dengan OPD Terkait

26857719_1914450385236188_822838479_nTOMOHON (wartasulut) — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pertanian dan Perikanan Pemkot Tomohon, Senin (15/1/2018).

“Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut konsultasi Komisi II DPRD Kota Tomohon ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komisi II, Frets Keles didampingi anggota Komisi II, Harun Lululangi, Piet Pungus, Maria Pijoh, Hudson Bogia dan Maikel Lala.

Dia juga menjelaskan, bahwa yang dipertanyakan disini adalah persoalan bagaimana pertukaran status jalan nasional ke jalan kota dan sebaliknya, jalan kota menjadi jalan nasional yang ada di Kota Tomohon.

“Sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Perikanan, itu berhubungan dengan kunjungan Komisi II di Kementrian Pertanian RI dengan materi upaya Pemerintah dalam mendukung pengembangan tanaman organik yang akan di budidayakan di Kota Tomohon,” tukasnya. (erl)

Wali Kota Tomohon Tempati Kantor Baru

TOMOHON (wartasulut) — Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly A Sompotan, serta Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, Harold Lolowang resmi menempati kantor baru. Dimana, telah dilaksanakan ibadah pentahbisan yang dipimpin, Wakil Ketua Sinode GMIM, Bidang Pembinaan dan Penggembalaan, Pdt DR Arthur Rumengan, Senin (15/1/2018).

Diketahui, kantor wali kota Tomohon sebelumnya sudah dijadikan Kantor Pelayanan Publik ‘Wale Kabasaran’, dan kantor yang baru diresmikan merupakan kantor eks Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon yang sekarang sudah menjadi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Dalam sambutannya, Eman mengungkapkan, bahwa dengan diresmikannya gedung baru yakni Kantor Wali Kota Tomohon, bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

“Kiranya, jajaran Pemkot Tomohon yang menempati kantor baru bisa menjadi berkat bagi dirinya dan orang lain. Selain itu, dalam menjalankan tugas harus juga dilandasi dengan kasih,” kata Eman.

Hadir dalam ibadah syukur tersebut, seluruh pejabat Tomohon, ASN dan tenaga kontrak dijajaran Pemkot. (erl)

Maret 2018, Batas Penyelesaian LKPD

TOMOHON (wartasulut) – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengatakan, bahwa untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun 2017 harus diselesaikan sebelum 31 Maret 2018.

“Jadi, dimintakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkot Tomohon untuk segera menyelesaikan laporan keuangan masing-masing,” kata Mogi, saat memberikan arahan di aula Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Dikbud) Kota Tomohon, Senin (8/1/2018).

Dia juga menjelaskan, bahwa LKPD harus selesai sebelum tanggal 31 Maret 2018, karena itu merupakan batas waktu yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dimana, setelah itu, BPK akan langsung melakukan Audit terhadap LKPD Kota Tomohon tahun 2017 tersebut.

“Ini yang akan menjadi dasar dari BPK untuk melakukan audit, dan juga ini merupakan dasar untuk BPK memberikan opini. Jadi, diharapkan seluruh OPD untuk serius, agar Pemkot Tomohon bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tukasnya. (erl)