Usai Konsultasi ke Kementrian, Komisi II DPRD Lakukan Rapat Dengan OPD Terkait
TOMOHON (wartasulut) — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pertanian dan Perikanan Pemkot Tomohon, Senin (15/1/2018).
“Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut konsultasi Komisi II DPRD Kota Tomohon ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komisi II, Frets Keles didampingi anggota Komisi II, Harun Lululangi, Piet Pungus, Maria Pijoh, Hudson Bogia dan Maikel Lala.
Dia juga menjelaskan, bahwa yang dipertanyakan disini adalah persoalan bagaimana pertukaran status jalan nasional ke jalan kota dan sebaliknya, jalan kota menjadi jalan nasional yang ada di Kota Tomohon.
“Sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Perikanan, itu berhubungan dengan kunjungan Komisi II di Kementrian Pertanian RI dengan materi upaya Pemerintah dalam mendukung pengembangan tanaman organik yang akan di budidayakan di Kota Tomohon,” tukasnya. (erl)