Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Mogi: Terkait Aset, Kepala OPD Harus Tandatangani Berita Acara Saat Terjadi Mutasi

Mogi: Terkait Aset, Kepala OPD Harus Tandatangani Berita Acara Saat Terjadi Mutasi

TOMOHON (wartasulut) — Persoalan Aset merupakan persoalan yang harus diselesaiakan dengan baik, untuk itu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diharapkan menandatangani berita acara saat terjadi mutasi, baik yang baru maupun yang lama.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi.

“Harus lakukan penandatanganan berita acara. Mengingat, aset yang ada di Kota Tomohon telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi, apabila sudah ada perubahan, Kepala OPD yang baru harus mengetahuinya,” kata Mogi.

Dia juga berharap, agar Kepala OPD yang menugaskan tim untuk mengurus aset untuk tidak diberikan tugas lain lagi.

“Ini dimaksudkan, agar tim itu benar-benar fokus dalam menyelesaikan kepengurusan aset dan tidak terganggung dengan pekerjaan lain. Ini, juga diharapkan dilakukan seluruh OPD dijajaran Pemkot Tomohon,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required