Wenur: Perda Tibum Harus Rutin Disosialisasikan ke Masyarakat
TOMOHON (wartasulut) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur yang memimpin rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum), didampingi Waki Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Senin (15/1/2018), meminta agar Perda Tibum ini rutin disosialisasikan ke masyarakat.
‘’Ini menyangkut perilaku dan tindakan di lapangan. Jadi, harus benar-benar tersosialisasi dan memiliki sanksi yang jelas supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,’’ kata Wenur.
Diketahui, semua fraksi yang ada di DPRD Tomohon menyetujui Ranperda Tibum menjadi Perda. Fraksi Partai Golkar berharap agar dalam penerapan Perda tersebut, semua perangkat daerah yang terlibat di dalamnya betul betul menjalankan dengan sebaik baiknya, karena akan menjadi rohnya Perda lain.
Fraksi PDIP meminta pihak ekskeutif untuk terus menyosialisaiskan ke masyarakat menjaga dan memelihara ketertiban umum sehingga meminimalisasi tindakan represif dan pemberian sanksi. Fraksi Partai Demokrat meminta agar dalam penerapannya, dibarengi dengan pendataan dan pemetaan bentuk pelanggaran yang dibuat.
Sementara Fraksi Gerindra meminta agar Perda ini disosialisaiskan dengan baik ke masyarakat agar dalam pelaksanaannya semua masyarakat betul-betul paham dan menerima.
Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Sabhara Iptu Alfrets Wungkana, mewakili Kajari Tomohon Deri Rahman SH selaku Jaksa fungsional intel, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc MTh bersama jajaran serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)