Wenur: Perda Tibum Harus Rutin Disosialisasikan ke Masyarakat

Senin, 15 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Miky Wenur Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Perda TibumsTOMOHON (wartasulut) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur yang memimpin rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum), didampingi Waki Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Senin (15/1/2018), meminta agar Perda Tibum ini rutin disosialisasikan ke masyarakat.

‘’Ini menyangkut perilaku dan tindakan di lapangan. Jadi, harus benar-benar tersosialisasi dan memiliki sanksi yang jelas supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat,’’ kata Wenur.

Diketahui, semua fraksi yang ada di DPRD Tomohon menyetujui Ranperda Tibum menjadi Perda. Fraksi Partai Golkar berharap agar dalam penerapan Perda tersebut, semua perangkat daerah yang terlibat di dalamnya betul betul menjalankan dengan sebaik baiknya, karena akan menjadi rohnya Perda lain.

Fraksi PDIP meminta pihak ekskeutif untuk terus menyosialisaiskan ke masyarakat menjaga dan memelihara ketertiban umum sehingga meminimalisasi tindakan represif dan pemberian sanksi. Fraksi Partai Demokrat meminta agar dalam penerapannya, dibarengi dengan pendataan dan pemetaan bentuk pelanggaran yang dibuat.

Sementara Fraksi Gerindra meminta agar Perda ini disosialisaiskan dengan baik ke masyarakat agar dalam pelaksanaannya semua masyarakat betul-betul paham dan menerima.

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Sabhara Iptu Alfrets Wungkana, mewakili Kajari Tomohon Deri Rahman SH selaku Jaksa fungsional intel, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc MTh  bersama jajaran serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru