Eman Harap Perda Tibum Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
TOMOHON (wartasulut) – Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengharapkan, agar Kota Tomohon yang merupakan kota sedang berkembang, maka arah pengaturan Perda Kota Tomohon tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang akan diatur adalah untuk menegakkan hukum dalam penyelenggaraan ketertiban di Kota Tomohon yakni dengan memberikan sanksi terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum di Wilayah Kota Tomohon. Hal tersebut diungkapk Eman saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penetapan Perda Tibum di kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (15/1/2018)
‘’Melalui ketertiban umum, diharapkan akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib social,’’ kata Eman.
Diketahui, melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon yang dipimpimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur tersebut, semua fraksi menyetujui Ranperda Tibum menjadi Perda.
Rapat Paripurna dihadiri Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Sabhara Iptu Alfrets Wungkana, mewakili Kajari Tomohon Deri Rahman SH selaku Jaksa fungsional intel, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc MTh bersama jajaran serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)