Eman Jelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Dalam Rapat Paripurna

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Selasa (16/06/2020).

Rapat Paripurna dengan protocol kesehatan Covid-19 dipimpin Ketua Djemmy J Sundah SE didampingi dua wakil ketua masing-masing Caroll JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL.

Dalam penjelasannya, wali kota mengatakan, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir .

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 320 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 194.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

‘’Terlampir pula Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Daerah,’’ ujar wali kota. (sml)

 

Eman Hadiri Rapat Paripurna Penetapan LKPJ Wali Kota Tomohon 2019

TOMOHON, (wartasulut)— Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon dengan pemberian Rekomendasi oleh Panitia Khusus (Pansus), tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Carol JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL.

Wali Kota Tomohon mengungkapkan, pencapaian keberhasilan pembangunan Kota Tomohon pada tahun 2019 merupakan kerja sama yang harmonis, baik antara Eksekutif, Legislatif dan masyarakat bersama instansi vertikal yang ada di daerah seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kantor Pertanahan, Badan Pusat Statistik dan lainnya.

“Pencapaian ini juga terasa sempurna ketika kita pemerintah dan masyarakat mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan terhadap LKPD Pemerintah Kota Tomohon dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak tujuh kali berturut,’’ kata Eman.

Sementara Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE mengungkapkan, pihaknya terus berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi jalannya roda pemerintahan dan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Tomohon, walaupun di tengah Pandemi Covid-19.

“Tentunya kita berharap bersama pandemi covid 19 dapat segera berakhir, sehingga kita semua boleh kembali beraktivitas secara normal,’’ tukas Sundah. Rapat Paripurna itu sendiri dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang dihadiri jajaran pemerintah Kota Tomohon secara terbatas. (sml)

 

 

Eman Ikuti Vidcon Apeksi dan Pusad

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengikuti Vide Conference (Vidcon) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad) Yayasan Wakaf Paramadina dari ruang kerjanya, Senin (15/6/2020).

Kegiatan Apeksi itu sendiri mengusung tema ‘’Memperkuat Kerukunan dan Solidaritas di Tengah Covid-19’’ yang merupakan tantang berat bagi siapa saja tak terkecuali pemerintah pusat, pemimpin daerah dan pemimpin agama.

Narasumber pada kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD, Menteri Agama  Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi SIP SH MH, Wali Kota Singkawang, Walikota Bogor, Ketua FKUB Kota Kupang serta Ketua FKUB Kota Depok.

Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama dan Kementrian Dalam Negeri telah menerbitkan kebijakan menjadikan kerukunan sebagai bagian dari kerangka kebijakan memerangi Covid-19 di daerah.

Pada 16 April 2020, Kementrian Agama mengeluarkan Surat Nomor B-2234/SJ/B.VII.1/BA.02/04 /2020 tentang permohonan keikutsertaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam penanganan Covid-19.

Surat tersebut disampaikan kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk mengantisipasi dampak spiritual keagamaan Covid-19 di daerah.

Kebijakan tersebut diperkuat oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 450/3006/SJ tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama April 2020.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengatakan Pemerintah Kota Tomohon berharap dukungan dari tokoh-tokoh  agama yang ada untuk mensosialisasikan imbauan-imbauan pemerintah terkait covid-19, maupun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi covid-19 ini.

‘’Tokoh-tokoh agama maupun lembaga-lembaga agama memiliki kedudukan yang strategis di tengah-tengah masyarakat,’’ tukas wali kota didampingi Kaban Kesbangpol Ronni Lumowa SSos MSi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christo P Kalumata SSTP, Kabag Pemerintahan Jureyke I Pitoy SH MSi. (sml)

 

Pemkot Tomohon Siapkan Insentif Untuk Petugas Pemakaman Covid-19

TOMOHON, (wartasulut)—Pemerintah Kota Tomohon mengungkapkan dalam rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan instansi terkait, bahwa bukan hanya pasien atau keluarga maupun warga terdampak Covid-19 yang diperhatikan Pemerintah Kota Tomohon, namun dengan para petugas yang memakamkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif positif Covid-19 yang meninggal juga akan diberikan insentif.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Kota Tomohon Harold V Lolowang MSc MTh tersebut membahas dana duka bagi yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 serta insentif bagi petugas pemakaman.

‘’Kita juga harus memperhatikan mereka yang bertigas melakukan pemakaman, sebab rentan terhadap penularan. Sementara yang bersedia untuk menjalankan tugas seperti itu sangat jarang,’’ ujar Lolowang.

Soal besaran yang akan diberikan masih sementara dibahas. Yang pasti, akan ada insentif bagi mereka yang bertugas dalam pemakaman dengan protokol Covid-19. (sml)

 

Kota Tomohon Kembali Ketambahan Pasien Sembuh Covid-19 Kini Total 17 Orang

TOMOHON, (wartasulut)—Kabar baik lagi untuk warga Kota Tomohon, dimana warga Tomohon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan dinyatakan sembuh bertambah lagi. Saat ini total menjadi 17 orang.

Pertanda baik bahwa mereka yang dinyatakan positif Covid-19 bisa sembuh sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun di air mengalir, tidak berkerumun dan menjaga kebugaran tubuh dan terus mematuhi Maklumat Kapolri dan Maklumat Wali Kota Tomohon.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jimmy Feidie Eman SE Ak CA yang juga Wali Kota Tomohon melalui Juru Bicara Yelly Potuh SS mengatakan, ke-17 warga yang dinyatakan sembuh, 6 berasal dari Kecamatan Tomohon Tengah serta 11 dari Kecamatan Tomohon Selatan.

Yang sementara dirawat karena positif Covid-19 ada 18 orang, yakni 3 dari Tomohon Utara, 5 dari Tomohon Tengah serta 10 dari Kecamatan Tomohon Selatan.

Tempat perawatan lanjut Potuh, Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon 11 orang, 5 di dua rumah sakit swasta yang ada di Tomohon serta 2 lainnya di dua rumah sakit yang ada di Manado.

‘’Yang meninggal dunia tetap 3 orang yakni dua dari Tomohon Tengah dan satu dari Tomohon Selatan,’’ tukas Potuh. (sml)

 

Eman Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 PI dan PK

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri ibadah syukur HUT ke 189 Pekabaran Injil (PI) dan Pendidikan Kristen (PK), yang dipusatkan di Gereja GMIM Getsemani Lansot Wilayah Tomohon Tiga, Jumat (12/06/2020).

Wali Kota Tomohon selaku Ketua Panitia HUT ke-189 PI dan PK serta 86 Tahun GMIM Bersinode mengapresiasi Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM yang telah menggelar Ibadah  Syukur dipimpin Ketua BPMS GMIM Pdt Dr Hein Arina dan Pdt Adolf Wenas MTh, Sekretaris Departemen Misi dan Oikumene BPMS GMIM.

‘’Kami sangat bersyukur karena yang mengikuti ibadah walaupun hanya lewat live streaming bisa mencapai 157 ribu orang. Bagaimana jika seandainya mereka semua hadir di Kota Tomohon,’’ ujar Eman.

Eman mengajak terus menggumuli dan terus bersaksi, bersekutu dan berbuah serta berharap apa yang disampaikan Ketua BPMS GMIM dalam khotbah bahwa tema gereja saat ini dalam HUT Pekabaran Injil dan  Pendidikan Kristen GMIM ke-189 adalah ‘’Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang’’ benar-benar diwujudkan.

‘’Dengan tema ini kita ingin  mengatakan  bahwa semangat para misionaris telah hadir selama 189 tahun ini yang dibawa oleh Johann Friedrich Riedel dan Johann Gottlieb Schwarz pada 12 Juni 1831. Ini mau mengingatkan kita untuk terus berkarya dan menjadi contoh bagi GMIM sekarang dan masa depan,’’ tandas Eman.

Sosok Pandita Nicolaas Philip Wilken yang mengarsiteki bangunan gereja dan sekolah-sekolah yang ada di Kota Tomohon sehingga Kota Tomohon disebut juga sebagai Kota Religius harus terus diingat sebagai sejarah yang tak terpisahkan dari

‘’Kami selaku panitia memberikan apresiasi kepada Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM yang telah menugaskan kami berdasarkan SK BPMS GMIM nomor 75 tahun 2019 tentang Panitia Penyelenggara HUT ke-189 Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen serta 86 tahun GMIM Bersinode. Kami percaya semangat misionaris akan terus mewarnai kehidupan pelayanan gereja yang bersaksi bersekutu dan berbuah,’’ tukas wali kota.

Hadir dalam ibadah, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, BPMS GMIM, para pendeta serta jajaran p[emeirntah Kota Tomohon. (sml)

 

Esok Gelar Seminar Online, AMPI Kota Tomohon Hadirkan Wamen Perdagangan dan Staf Khusus Menpora RI Sebagai Pembicara

103159980_2991201980947415_8398123329501699997_nTOMOHON (wartasulut) – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Tomohon bakal melaksanakan Seminar Online (Webinar) dengan mengangkat materi pembahasan adalah Pemuda Berkarya Memasuki Era New Normal, esok Jumat (12/6/2020) sekira pukul 15.00 Wita.

“Untuk Seminar Online atau Webinar ini dilaksanakan untuk membahas bagaimana pemuda-pemudi di Indonesia lebih khusus di Kota Tomohon dalam berkarnya di era New Normal, akibat dampak dari penyebaran virus Corona (Covid-19),” kata Ketua DPD AMPI Kota Tomohon, Jilly Gabriela Eman SE MM (JGE) Ditambahkan JGE bahwa kegiatan ini terbuka untuk umum, dimana seluruh masyarakat bisa mengikuti seminar online tersebut.

“Dipastikan akan banyak keuntungan dalam mengikuti seminar ini. Apalagi pembicaranya adalah Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan RI, DR Jerry Sambuaga dan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Alia Noorayu Laksono,” tambah JGE.

Diketahui, selain Wamen Perdagangan RI, DR Jerry Sambuaga dan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Alia Noorayu Laksono hadir juga dalam seminar tersebut adalah Ketua DPD AMPI Sulut, James Arthur Kojongian ST MM, Ketua DPD AMPI Kota Manado, Meikel S Maringka SH, Ketua DPD AMPI Kabupaten Minsel, dr Michaela E Paruntu MARS sedangkan untuk Moderator adalah Sekretaris DPD AMPI Kota Tomohon, Jabes Kanter SSI Mkes. (erl)

Pemkot-LPM Tomohon akan Gelar Dialog Online Untuk Hadapi New Normal

TOMOHON, (wartasulut)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan menggelar Dialog online untuk menghadapi New Normal, dengan pelaksana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon yang sah diakui di bawah kepemimpinan Dr Rooije RH Rumende SSi MKes, melalui Zoom aplikasi dimulai pukul 15:00, Selasa (16/06/2020).

Dialog tersebut akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh budaya di Kota Tomohon dengan kode meeting ID 95943996720 dan password 803252.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ronni Lumowa SSos MSi mengungkapkan, pihaknya terus berupaya melayani masyarakat sesuai Protokol Covid-19 di masa pandemi.

”Sebelum menjalankan semua protap new normal di Kota Tomohon, maka kami ingin mendengar pendapat para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya,” ujar Lumowa seraya menambahkan Pemkot Tomohon memercayakan pelaksana dialog kepada LPM yang diakui di Kota Tomohon yakni di bawah pimpinan Dr Rooije Rumende SSi MKes.

Dipercayakan sebagai pelaksana kegiatan, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Wali Kota Tomohon dan siap menjalankan amanat yang diberikan demi kepentingan masyarakat Tomohon.

Peserta dialog tambah Rumende hanya dibatasi kepada 100 orang saja. ”Siapa yang ingin berpartisipasi dalam dialog, sudah boleh mendaftar,” tukasnya. (sml)

 

Pemkot Tomohon Tetapkan Serahkan Santunan Duka Untuk yang Dimakamkan Protokol Covid-19

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA yang diwakili oleh Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh melaksanakan rapat untuk Teknis Penyaluran santunan duka, di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Mal Pelayanan Publik, Kamis (11/06/2020).

Masyarakat yang memililki KTP Tomohon yang meninggal dan dimakamkan sesuai Protokol Covid-19, akan memperoleh Rp6 juta sebagai santunan duka. Hal itu telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam rapat tersebut dibahas syarat-syarat yang harus dimasukkan para ahli waris serta teknis penyaluran. Tak lupa dibahas juga insentif para petugas pemakaman yang melakukan pemakaman dengan Protokol Covid-19.

“Dibahas mekanisme penyaluran santunan dan insentif bagi petugas yang melaksanakan pemakaman,’’ ujar Lolowang.

Lolowang juga menambahkan rencananya pekan depan antara 15-19 Juni akan disalurkan santunan duka bagi yang meninggal dengan pemakaman Protokol Covid-19 bertempat di Anugerah Hall.

Ditambahkan Lolowang, dalam penyaluran nanti, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yakni menjaga jarak dengan tetap menggunakna masker. Rapat itu sendiri dihadiri para Asisten, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus E Mogi, Kaban Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Drs Robby Kalangi SH MM, Kadis Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed, Direktur RSUD Anugerah dr Jerry Bororing dan para Camat.

 

 Ini Persyaratan Pemberian Santunan Duka yang Dimakamkan Protokol Covid-19

  1. Surat Keterangan Rumah Sakit yang menerangkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia dalam status PDP atau konfirmasi positif; Jika Surat ini tidak ada; Atau surat keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon bahwa pasien yang bersangkutan berstatus PDP atau terkonfirmasi positif.
  2. Surat Keterangan dari lurah bahwa pasien tersebut dimakamkan secara Covid (Dilampirkan Foto ketika pemakaman).
  3. Fotocopy KTP dan KK ahli waris yang meninggal dunia.
  4. Surat pernyataan para ahli waris yang memberikan kuasa kepada salah satu ahli waris untuk mengurus dana duka.
  5. Surat Keterangan ahli waris dari kelurahan.
  6. Akta Kematian.
  7. Permohonan tertulis dari ahli waris yang diajukan kepada Walikota c.q Kepala Pelaksana BPBD.
  8. Fotocopy KTP dan KK dari orang yang meninggal dunia, atau surat keterangan telah terdaftar di Database pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon (Dilegalisasi).
  9. Fotocopy kutipan akta kematian atau surat kematian; Khusus anak yang meninggal kurang dari 60 hari setelah kelahiran dan belum dilaporkan kelahirannya tetapi orang tuanya adalah penduduk dari Kota Tomohon (Dilegalisasi).
  10. Surat Pernyataan tanggung jawab (Ditambahkan : Apabila di kemudian hari ada pihak lain dari keluarga kami yang menuntut kepada Pemerintah Kota Tomohon c.q BPBD maka kami tidak melibatkan Pemerintah Kota Tomohon untuk hal tersebut).
  11. Fotocopy buku rekening Bank atas nama ahli waris; Dengan syarat ahli waris wajib :

Fotocopy KTP (1 rangkap)

Meterai 6000 (1 Lembar)

Setoran Awal (Minimal Rp. 100.000,-) sebagai syarat untuk pembukaan rekening Bank Sulut. Calon Penerima wajib datang di Kantor BPBD Kota Tomohon. (sml)

 

Pemkot Tomohon Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Penggunaan Anggaran Covid-19

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah kota Tomohon melalui Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengungkapkan tidak ingin terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan  anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon diawasi secara ketat.

Pengawasan dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di dalamnya ada pihak kejaksaan dan kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon bahkan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara.

“Kita melakukan pengawasan secara ketat dalam penggunaan anggaran untuk covid-19, jangan sampai terjadi kebocoran atau penyalahgunaan,” tegas Wali kota.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, total angaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon berjumlah Rp48 miliar, bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran kegiatan APBD 2020.

Menurut Mogi, buku APBD 2020 telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Tomohon pada 18 Mei 2020 lalu.

‘’Ini mengacu pada SKB Dua Menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/28/3/SJ dan Nomor 177/KMK/07/2020 tentang Percepatan dan Penyesuaian Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,’’ jelas Mogi

Hingga saat ini lanjutnya, anggaran Rp48 M tersebut belum seluruhnya terserap. Sebagian besar yang terserap baru yang dari anggaran pergeseran kegiatan yaitu Dana Insentif Daerah (DID) yang memang bisa dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. Sementara yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) belum terserap.

Anggaran yang digunakan diperuntukkan bagi bantuan bahan pokok tahap I dan II, penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan dan rumah-rumah sakit, operasional pemakaman Covid-19, yang di dalamnya ada santunan duka bagi ahli waris pasien yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 sebesar Rp6 juta.

Ditambahkan Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, setelah penyerahan buku APBD, sudah dua kali dilaksanakan rapat pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Rapat pembahasan terakhir TAPD dengan Banggar termasuk Pimpinan Dewan pada 4 Juni 2020. (sml)