Pemkot Tomohon Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Penggunaan Anggaran Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah kota Tomohon melalui Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengungkapkan tidak ingin terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan  anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon diawasi secara ketat.

Pengawasan dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di dalamnya ada pihak kejaksaan dan kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon bahkan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara.

“Kita melakukan pengawasan secara ketat dalam penggunaan anggaran untuk covid-19, jangan sampai terjadi kebocoran atau penyalahgunaan,” tegas Wali kota.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, total angaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon berjumlah Rp48 miliar, bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran kegiatan APBD 2020.

Menurut Mogi, buku APBD 2020 telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Tomohon pada 18 Mei 2020 lalu.

‘’Ini mengacu pada SKB Dua Menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/28/3/SJ dan Nomor 177/KMK/07/2020 tentang Percepatan dan Penyesuaian Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,’’ jelas Mogi

Hingga saat ini lanjutnya, anggaran Rp48 M tersebut belum seluruhnya terserap. Sebagian besar yang terserap baru yang dari anggaran pergeseran kegiatan yaitu Dana Insentif Daerah (DID) yang memang bisa dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. Sementara yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) belum terserap.

Anggaran yang digunakan diperuntukkan bagi bantuan bahan pokok tahap I dan II, penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan dan rumah-rumah sakit, operasional pemakaman Covid-19, yang di dalamnya ada santunan duka bagi ahli waris pasien yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 sebesar Rp6 juta.

Ditambahkan Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, setelah penyerahan buku APBD, sudah dua kali dilaksanakan rapat pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Rapat pembahasan terakhir TAPD dengan Banggar termasuk Pimpinan Dewan pada 4 Juni 2020. (sml)

 

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33