Pemkot Tomohon Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Penggunaan Anggaran Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah kota Tomohon melalui Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengungkapkan tidak ingin terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan  anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon diawasi secara ketat.

Pengawasan dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di dalamnya ada pihak kejaksaan dan kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon bahkan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara.

“Kita melakukan pengawasan secara ketat dalam penggunaan anggaran untuk covid-19, jangan sampai terjadi kebocoran atau penyalahgunaan,” tegas Wali kota.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, total angaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon berjumlah Rp48 miliar, bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran kegiatan APBD 2020.

Menurut Mogi, buku APBD 2020 telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Tomohon pada 18 Mei 2020 lalu.

‘’Ini mengacu pada SKB Dua Menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/28/3/SJ dan Nomor 177/KMK/07/2020 tentang Percepatan dan Penyesuaian Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,’’ jelas Mogi

Hingga saat ini lanjutnya, anggaran Rp48 M tersebut belum seluruhnya terserap. Sebagian besar yang terserap baru yang dari anggaran pergeseran kegiatan yaitu Dana Insentif Daerah (DID) yang memang bisa dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. Sementara yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) belum terserap.

Anggaran yang digunakan diperuntukkan bagi bantuan bahan pokok tahap I dan II, penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan dan rumah-rumah sakit, operasional pemakaman Covid-19, yang di dalamnya ada santunan duka bagi ahli waris pasien yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 sebesar Rp6 juta.

Ditambahkan Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, setelah penyerahan buku APBD, sudah dua kali dilaksanakan rapat pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Rapat pembahasan terakhir TAPD dengan Banggar termasuk Pimpinan Dewan pada 4 Juni 2020. (sml)

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09