SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SK Gubernur Sulut terkait Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon diterima langsung Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD, Maykel Ramopolii, SE (kiri) yang diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Tomohon, Nyoman Nirmala (kanan), di Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (26/6/2026). (*)

SK Gubernur Sulut terkait Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon diterima langsung Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD, Maykel Ramopolii, SE (kiri) yang diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Tomohon, Nyoman Nirmala (kanan), di Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (26/6/2026). (*)

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Surat Keputusan (SK) Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon  dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK) sudah diterima Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Jumat (26/6-2026).

“SK Gubernur tersebut sudah kami terima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang diserahkan langsung Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Tomohon, Nyoman Nirmala dan sudah disampaikan ke Ketua DPRD. Sesuai arahan pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD segera menindaklanjutinya,” kata Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP, MAP.

Dijelaskannya, bahwa untuk proses lanjutan di DPRD Kota Tomohon, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD sekarang dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak eksekutif.

“Pelaksanaan pelantikan pimpinan DPRD disisa masa jabatan periode 2024-2029 ini sudah merupakan kewenangan DPRD Kota Tomohon. Jadi, harus dikomunikasikan dengan pimpinan dan juga pihak eksekutif. Kami akan segera mempersiapkan hal-hal menyangkut pelantikan Ketua DPRD tersebut,” jelas Waworuntu.

Ditanya apakah sudah ada rencana tepatnya pelaksanaan Paripurna Penggantian Pimpinan DPRD Kota Tomohon tersebut. Waworuntu mengungkapkan bahwa akan menyesuaikan dengan agenda dari Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

“Kemungkinan besar Paripurna akan dilaksanakan sesudah Rakernas XVIII APEKSI 2026, di Kota Medan, Sumatera Utara. Dimana, agendanya Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk akan menghadirinya,” tukasnya.

Diketahui, sesuai usulan dari Partai Politik (Parpol) PDIP, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang akan digantikan Drs, Johny Runtuwene (Johnru) disisa masa jabatan periode 2024-2029. (erl)

Berita Terkait

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09