SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SK Gubernur Sulut terkait Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon diterima langsung Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD, Maykel Ramopolii, SE (kiri) yang diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Tomohon, Nyoman Nirmala (kanan), di Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (26/6/2026). (*)

SK Gubernur Sulut terkait Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon diterima langsung Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD, Maykel Ramopolii, SE (kiri) yang diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Tomohon, Nyoman Nirmala (kanan), di Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (26/6/2026). (*)

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Surat Keputusan (SK) Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon  dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK) sudah diterima Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Jumat (26/6-2026).

“SK Gubernur tersebut sudah kami terima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang diserahkan langsung Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Tomohon, Nyoman Nirmala dan sudah disampaikan ke Ketua DPRD. Sesuai arahan pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD segera menindaklanjutinya,” kata Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP, MAP.

Dijelaskannya, bahwa untuk proses lanjutan di DPRD Kota Tomohon, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD sekarang dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak eksekutif.

“Pelaksanaan pelantikan pimpinan DPRD disisa masa jabatan periode 2024-2029 ini sudah merupakan kewenangan DPRD Kota Tomohon. Jadi, harus dikomunikasikan dengan pimpinan dan juga pihak eksekutif. Kami akan segera mempersiapkan hal-hal menyangkut pelantikan Ketua DPRD tersebut,” jelas Waworuntu.

Ditanya apakah sudah ada rencana tepatnya pelaksanaan Paripurna Penggantian Pimpinan DPRD Kota Tomohon tersebut. Waworuntu mengungkapkan bahwa akan menyesuaikan dengan agenda dari Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

“Kemungkinan besar Paripurna akan dilaksanakan sesudah Rakernas XVIII APEKSI 2026, di Kota Medan, Sumatera Utara. Dimana, agendanya Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk akan menghadirinya,” tukasnya.

Diketahui, sesuai usulan dari Partai Politik (Parpol) PDIP, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang akan digantikan Drs, Johny Runtuwene (Johnru) disisa masa jabatan periode 2024-2029. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru