Bawaslu Kota Tomohon Lakukan Penertiban APK, Kowaas: Paslon Tertib Harus Diapresiasi
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, Sabtu, (19/10/2024). Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas menyampaikan bahwa Penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga tertibnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang bersih dan berintegritas di Kota Tomohon. “Penertiban [...]
