Bawaslu Kota Tomohon Tegaskan Pentingnya Netralitas Pejabat Publik

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon kembali menegaskan pentingnya netralitas pejabat publik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tomohon yang akan datang.

Bawaslu menekankan bahwa keterlibatan pejabat publik, dalam politik praktis dapat mencederai integritas pemilihan dan menciptakan ketidakadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan intensif terhadap potensi pelanggaran netralitas.

“Pjs Wali Kota Tomohon harus menjaga kondusifitas Pilkada 2024 lewat ucapan, tindakan dan kebijakan yang berorientasi pada prinsip good and clean govermance,” kata Kowaas.

Sementara itu, menurut Kordiv Pencegahan Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda, undang-undang Pilkada sudah jelas dan tegas menyebut pemerintah daerah harus ambil bagian dalam peran menyukseskan pesta demokrasi lokal.

“Tentu dengan cara-cara dan batasan yang tepat serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Handy menjelaskan, sebagai mitra kerja penting buat Bawaslu untuk saling mengingatkan semua pihak, agar bersikap dan bertindak tepat dan sesuai regulasi.

“Yang paling penting adalah prinsip netralitas dan profesionalitas,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon Yossi Korah, imbauan ini semoga jadi atensi, karena aturan Pilkada mencantumkan larangan yang sangat tegas serta pasal Pidana jika pejabat negara bersikap dan melakukan tindakan yang berlebihan saat tahapan Pilkada.

“Kami tentu berharap tidak sampai di situ. Tapi kalau memang tidak diindahkan, pasti Bawaslu akan melakukan langkah konkrit dan tegas,” ungkap Korah. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru