Search for:
Ilustrasi (istimewa)

Oknum Pimpinan DPRD Sulut Dipolisikan, Diduga Lakukan Pencabulan Dalam Mobil

images (2)
Ilustrasi (istimewa)
TOMOHON (wartasulut) — Oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) inisial MM dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kota Tomohon, Minggu (25/8/2019).

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, MM diduga melakukan tindak pidana Pelecehan Seksual (pencabulan) terhadap ECS (30) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

Keterangan korban kepada kepolisian, bahwa peristiwa tersebut berawal saat dirinya bersama sopir berhenti depan Toko Roti Bread Factory di Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah, sekira pukul 17.30 Wita. Ketika sopirnya turun, terduga MM datang dan masuk dalam kendaraan.

“Dia (terduga), setelah masuk dalam kendaraan langsung meraba-raba pipi, bagian paha hingga ke arah kemaluan korban secara berulang-ulang,” jelas Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak yang menerima laporan tersebut.

Dia juga menjelaskan, bahwa korban sempat menghindar sambil meronta, tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar. Bahkan, terduga sempat mengungkapkan kata-kata bahwa “anunya” sudah tegang.

“Selain sudah tegang ‘anunya’, terduga juga mengungkit masa lalu bahwa dirinya pernah mencium korban di bibir,” jelas Bajak.

Usai melakukan hal tersebut, terduga langsung beranjak pergi. Karena, merasa telah dilecehkan dan takut jika kejadian ini terulang lagi, maka korban memilih untuk melaporkan kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti perkara ini.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIk, SH, SIk melalui Kasat Reskri, Iptu Yulianus Samberi SIk membenarkan hal tersebut dan laporannya sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required