Oknum Pimpinan DPRD Sulut Dipolisikan, Diduga Lakukan Pencabulan Dalam Mobil

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (istimewa)

Ilustrasi (istimewa)

images (2)
Ilustrasi (istimewa)
TOMOHON (wartasulut) — Oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) inisial MM dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kota Tomohon, Minggu (25/8/2019).

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, MM diduga melakukan tindak pidana Pelecehan Seksual (pencabulan) terhadap ECS (30) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

Keterangan korban kepada kepolisian, bahwa peristiwa tersebut berawal saat dirinya bersama sopir berhenti depan Toko Roti Bread Factory di Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah, sekira pukul 17.30 Wita. Ketika sopirnya turun, terduga MM datang dan masuk dalam kendaraan.

“Dia (terduga), setelah masuk dalam kendaraan langsung meraba-raba pipi, bagian paha hingga ke arah kemaluan korban secara berulang-ulang,” jelas Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak yang menerima laporan tersebut.

Dia juga menjelaskan, bahwa korban sempat menghindar sambil meronta, tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar. Bahkan, terduga sempat mengungkapkan kata-kata bahwa “anunya” sudah tegang.

“Selain sudah tegang ‘anunya’, terduga juga mengungkit masa lalu bahwa dirinya pernah mencium korban di bibir,” jelas Bajak.

Usai melakukan hal tersebut, terduga langsung beranjak pergi. Karena, merasa telah dilecehkan dan takut jika kejadian ini terulang lagi, maka korban memilih untuk melaporkan kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti perkara ini.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIk, SH, SIk melalui Kasat Reskri, Iptu Yulianus Samberi SIk membenarkan hal tersebut dan laporannya sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru