Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Jasa Umum Tahun 2012 Kota Tomohon Ditetapkan

Jumat, 3 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOMOHON (wartasulut) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda 7 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Perda 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur, Kamis (2/3/2017).

Dikatakan, Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak bahwa Pemkot Tomohon memberikan apresiasi kepada DPRD Tomohon yang telah  membahas bersama pihak eksekutif sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

”Salah satu program Dedicated EMAS yakni akselerasi pembangunan memiliki kegiatan prioritas peningkatan pendapatan asli daerah. Sehubungan dengan itu, dalam rangka memberi pencapaiannya maka penetapan regulasi daerah yang mendukung suatu hal yang sangat krusial dalam upaya pelaksanaannya, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam hal ini yakni UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini,” kata Eman.

Khusus untuk pajak daerah  mengacu juga pada Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Pemungutan Pajak Daerah.

Hadir pada Rapat Paripurna, Kapolres  Tomohon diwakili Kasat Intelkam AKP Killion Landangkasiang, Kajari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan  Anita Kulla SH, Dan Ramil  Kapten infantri Fecky Welang, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09