Search for:

Ini Kronoligi Refi Perkosa Dita di Ruangan Kantor PT Berkah Morindo

TOMOHON (wartasulut) — Modus menawarkan tumpangan pulang, RRW alias Refi (26) warga Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan VIII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, nekat memperkosa YM alias Dita (23), di ruangan kantor PT Berkah Morindo, Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Selatan, Minggu (7/7/2019) sekira pukul 03.00 Wita.

Berdasarkan pengakuan korban dihadapan pihak kepolisian, bahwa kejadian tersebut bermula ketika pelaku datang ke tempat kerja korban di Tondano, Kabupaten Minahasa dan menawarkan tumpangan untuk pulang bersama ke Manado. Korban mengiyakan tawaran tersebut dikarenakan korban mengenal pelaku, dimana keduanya sudah saling mengenal karena pelaku sering datang ke kantor korban dimana kantor baik pelaku dan korban memang menjalin kerjasama.

Karena tidak ada kecurigaan, korban ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku membonceng korban dari tempat kerja korban, selanjutnya pelaku meminta ijin untuk mampir ke kantor tempat pelaku bekerja yakni di PT Berkah Morindo, tepatnya di Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Tengah, dengan alasan ada barang yang tertinggal.

Kemudian pelaku mengulur waktu hingga larut malam dan beralasan karena rumah korban cukup jauh dan waktu sudah larut malam, pelaku membujuk korban untuk menginap di kantor pelaku yakni di kamar karyawan kantor tersebut.

Korban pun mengiyakan dengan catatan korban tidur sendiri di dalam kamar dan pelaku di luar, saat waktu menunjukan pukul 03.00 Wita, dimana saat itu korban sudah tertidur di kantor kemudian pelaku mengetok pintu kamar korban, tanpa curiga korbanpun membukakan pintu. Kemudian pelaku beralasan ingin mengambil barang yang ada di lemari kamar, dimana memang kamar tersebut sering digunakan oleh seluruh karyawan untuk beristirahat.

Selanjutnya, pelaku mencoba merayu korban dengan kalimat-kalimat bujukan yang mana pelaku suka dan sayang kepada korban. Namun korban tidak merespon maksud dari pelaku, merasa bujukannya tidak diterima korban, pelaku mengambil jalan dengan kekerasan dimana pelaku membanting korban kekasur dan berusaha menutup mulut korban dengan tangan, karena saat itu korban mulai berteriak meminta tolong.

Pelaku tidak menghiraukan, malahan menahan kedua tangan korban dan menindih tubuh korban sehingga korban kelelahan dan tidak berdaya.

Ketika korban sudah tidak berdaya dan kelelahan, pelaku mengambil kesempatan tersebut untuk melucuti pakaian korban. Selesai melucuti pakaian korban, pelaku menahan tangan korban dan melakukan penetrasi hingga mencapai ejakulasi.

Selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian korban meminta bantuan karyawan tempatnya bekerja dan membuat laporan di Mapolsek Tomohon Tengah.

Diketahui, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Tomohon Selatan. Dimana, usai mendapat laporan tersebut, URC Totosik Polres Tomohon dibawa pimpinan Bripka Yanny Watung langsung mengejar pelaku dn berhasil ditangkap ketika pelaku hendak mengembalikan kendaraan roda dua yang digunakannya ke kantor PT Berkah Marindo, Senin, (8/7/2019).

“Saat melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudan pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Tomohon Tengah,” tukas Katim Totosik, Bripka Yanny Watung. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required