Ini Kronoligi Refi Perkosa Dita di Ruangan Kantor PT Berkah Morindo

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Modus menawarkan tumpangan pulang, RRW alias Refi (26) warga Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan VIII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, nekat memperkosa YM alias Dita (23), di ruangan kantor PT Berkah Morindo, Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Selatan, Minggu (7/7/2019) sekira pukul 03.00 Wita.

Berdasarkan pengakuan korban dihadapan pihak kepolisian, bahwa kejadian tersebut bermula ketika pelaku datang ke tempat kerja korban di Tondano, Kabupaten Minahasa dan menawarkan tumpangan untuk pulang bersama ke Manado. Korban mengiyakan tawaran tersebut dikarenakan korban mengenal pelaku, dimana keduanya sudah saling mengenal karena pelaku sering datang ke kantor korban dimana kantor baik pelaku dan korban memang menjalin kerjasama.

Karena tidak ada kecurigaan, korban ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku membonceng korban dari tempat kerja korban, selanjutnya pelaku meminta ijin untuk mampir ke kantor tempat pelaku bekerja yakni di PT Berkah Morindo, tepatnya di Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Tengah, dengan alasan ada barang yang tertinggal.

Kemudian pelaku mengulur waktu hingga larut malam dan beralasan karena rumah korban cukup jauh dan waktu sudah larut malam, pelaku membujuk korban untuk menginap di kantor pelaku yakni di kamar karyawan kantor tersebut.

Korban pun mengiyakan dengan catatan korban tidur sendiri di dalam kamar dan pelaku di luar, saat waktu menunjukan pukul 03.00 Wita, dimana saat itu korban sudah tertidur di kantor kemudian pelaku mengetok pintu kamar korban, tanpa curiga korbanpun membukakan pintu. Kemudian pelaku beralasan ingin mengambil barang yang ada di lemari kamar, dimana memang kamar tersebut sering digunakan oleh seluruh karyawan untuk beristirahat.

Selanjutnya, pelaku mencoba merayu korban dengan kalimat-kalimat bujukan yang mana pelaku suka dan sayang kepada korban. Namun korban tidak merespon maksud dari pelaku, merasa bujukannya tidak diterima korban, pelaku mengambil jalan dengan kekerasan dimana pelaku membanting korban kekasur dan berusaha menutup mulut korban dengan tangan, karena saat itu korban mulai berteriak meminta tolong.

Pelaku tidak menghiraukan, malahan menahan kedua tangan korban dan menindih tubuh korban sehingga korban kelelahan dan tidak berdaya.

Ketika korban sudah tidak berdaya dan kelelahan, pelaku mengambil kesempatan tersebut untuk melucuti pakaian korban. Selesai melucuti pakaian korban, pelaku menahan tangan korban dan melakukan penetrasi hingga mencapai ejakulasi.

Selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian korban meminta bantuan karyawan tempatnya bekerja dan membuat laporan di Mapolsek Tomohon Tengah.

Diketahui, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Tomohon Selatan. Dimana, usai mendapat laporan tersebut, URC Totosik Polres Tomohon dibawa pimpinan Bripka Yanny Watung langsung mengejar pelaku dn berhasil ditangkap ketika pelaku hendak mengembalikan kendaraan roda dua yang digunakannya ke kantor PT Berkah Marindo, Senin, (8/7/2019).

“Saat melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudan pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Tomohon Tengah,” tukas Katim Totosik, Bripka Yanny Watung. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru