Miliki Perda KTR, Tomohon Terima Penghargaan Pastika Parahita

Jumat, 1 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Pemerintah Kota Tomohon menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan yang diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Anung Sugihantono M Kes berupa Pastika Parahita. Tomohon menerima penghargaan tersebut karena telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kadis Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed bertempat di Aula Siwabessy Jakarta Selatan Kamis (31/5/2018).

Kota Tomohon menerima penghargaan Kategori 2 yakni untuk daerah yang telah memiliki Perda KTR namun belum mengimplementasikannya. Saat ini Perda KTR di Kota Tomohon masoh dalam tahap sosialisasi.

‘’Penghargaan ini sebagai wujud keberhasilan serta bentuk sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon dalam mendukung program Pemerintah Pusat yakni Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat dari Presiden RI Joko Widodo.

“Walaupun program ini belum diimplementasikan sepenuhnya, tapi ke depan akan dioptimalkan. Kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon marilah kita sukseskan program ini,’’ kata Eman melalui Sompotan. (erl)

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09