Miliki Perda KTR, Tomohon Terima Penghargaan Pastika Parahita

Jumat, 1 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Pemerintah Kota Tomohon menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan yang diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Anung Sugihantono M Kes berupa Pastika Parahita. Tomohon menerima penghargaan tersebut karena telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kadis Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed bertempat di Aula Siwabessy Jakarta Selatan Kamis (31/5/2018).

Kota Tomohon menerima penghargaan Kategori 2 yakni untuk daerah yang telah memiliki Perda KTR namun belum mengimplementasikannya. Saat ini Perda KTR di Kota Tomohon masoh dalam tahap sosialisasi.

‘’Penghargaan ini sebagai wujud keberhasilan serta bentuk sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon dalam mendukung program Pemerintah Pusat yakni Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat dari Presiden RI Joko Widodo.

“Walaupun program ini belum diimplementasikan sepenuhnya, tapi ke depan akan dioptimalkan. Kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon marilah kita sukseskan program ini,’’ kata Eman melalui Sompotan. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru