Pemkot Gelar Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Administrasi Antar Daerah

Jumat, 4 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Tapal batas yang berada di Kota Tomohon, baik antar kelurahan, kecamatan bahkan dengan daerah lain diseriusi Pemerintah Kota (Kota Tomohon). Dimana, Bagian Pemerintahan Kota Tomohon, melaksanakan Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Administrasi Antar Daerah dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bertempat di Lantai II Kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (4/5/2018).

Dalam sambutrannya, Eman mengatakan, camat dan lurah dalam menjalankan tugasnya mendapat pelimpahan kewenangan dan bertanggung jawab kepada wali kota. Pengaturan penyelenggaraan kecamatan baik dari sisi pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsinya secara legalisitik diatur dengan peraturan pemerintah.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan berbagai langkah dan upaya kita dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan khususnya menyangkut batas antar kecamatan dan kelurahan yang jelas agar di masa mendatang tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,’’ ujar Eman.

Kabag Pemerintahan Ronald JF Kalesaran SE dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat Permendagri Nomor 141/ 2017 teantang Penegasan Batas Daerah serta membentuk adanya persepsi yang benar dan komitmen yang tinggi camat dan lurah se-Kota Tomohon dalam menyelesaikan segala permasalahan terkait batas wilayah baik antar kecamatan ataupun antar kelurahan.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Kesra Setda Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi, narasumber Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyakarakat Pemprov. Sulut Drs James Neil Aldrin Kewas MSi, Kabag Humas dan Protokol Michael Joseph SSTP MSi, serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru