Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Gelar Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Administrasi Antar Daerah

Pemkot Gelar Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Administrasi Antar Daerah

TOMOHON (wartasulut) – Tapal batas yang berada di Kota Tomohon, baik antar kelurahan, kecamatan bahkan dengan daerah lain diseriusi Pemerintah Kota (Kota Tomohon). Dimana, Bagian Pemerintahan Kota Tomohon, melaksanakan Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Administrasi Antar Daerah dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bertempat di Lantai II Kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (4/5/2018).

Dalam sambutrannya, Eman mengatakan, camat dan lurah dalam menjalankan tugasnya mendapat pelimpahan kewenangan dan bertanggung jawab kepada wali kota. Pengaturan penyelenggaraan kecamatan baik dari sisi pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsinya secara legalisitik diatur dengan peraturan pemerintah.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan berbagai langkah dan upaya kita dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan khususnya menyangkut batas antar kecamatan dan kelurahan yang jelas agar di masa mendatang tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,’’ ujar Eman.

Kabag Pemerintahan Ronald JF Kalesaran SE dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat Permendagri Nomor 141/ 2017 teantang Penegasan Batas Daerah serta membentuk adanya persepsi yang benar dan komitmen yang tinggi camat dan lurah se-Kota Tomohon dalam menyelesaikan segala permasalahan terkait batas wilayah baik antar kecamatan ataupun antar kelurahan.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Kesra Setda Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi, narasumber Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyakarakat Pemprov. Sulut Drs James Neil Aldrin Kewas MSi, Kabag Humas dan Protokol Michael Joseph SSTP MSi, serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required