Peraturan Penanaman Modal Disosialisasikan

Selasa, 5 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan di Bidang Penanaman Modal, dilaksanakan di Gedung Eks DPPKBMD Kota Tomohon, Selasa (5/12/2017).

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menjelaskan bahwa secara umum ada beberapa hal penting yang dapat diketahui mengenai  Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

Salah satu di antaranya, kesadaran untuk menyatakan sampai saat ini di Indonesia, kinerja realisasi investasi meski tumbuh tetapi masih di bawah target yang diharapkan.

”Di samping itu adanya kondisi dari pelaksanaan deregulasi perizinan yang belum sepenuhnya dilaksanakan. Seperti contoh waktu yang dibutuhkan untuk proses penyelesaian perizinan berusaha masih beragam. Gambaran umum atau kondisi tersebut sedikit terjadi di Kota Tomohon, sehingga sejak tahun 2016 sampai tahun ini pemerintah Kota Tomohon telah melakukan berbagai terobosan penting dalam meningkatkan laju pelaksanaan pembangunan,” jelas Lolowang.

Terobosan dimaksud  di antaranya terbentuknya perangkat daerah, tersedianya gedung kantor pelayanan publik dan lain sebagainya.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir Nova Rompas MSi menjelaskan, sosialisasi kali ini berkaitan dengan peraturan Presiden Republik Indonesia No 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kota Tomohon.

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara Drs Jeksen Ruaw MSi. Peserta dalam kegiatan yakni utusan perangkat daerah se Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19