Wali Kota Dengar Tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Tomohon tentang Ranperda Propemperda

Senin, 13 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi atas pendapat wali kota terhadap Ranperda Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Senin (13/11/2017).

Dalam sambutannya, Eman menyambut positif rapat paripurna ini yang tentunya akan memberikan arti dan makna yang besar dalam upaya mewujudkan aparatur pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan perundang-undangan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.

‘’Sebagaimana diketahui bersama bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dijelaskan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam suatu program legislasi daerah dan sekarang menjadi program pembentukan Perda yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,’’ ujar wali kota.

Adapun fungsi pembentukan Peraturan daerah dilaksanakan dengan cara membahas Ranperda bersama wali kota dan menyetujui atau tidak menyetujui Ranperda tersebut, mengajukan usul Ranperda dan menyusun program pembentukan peraturan daerah.(erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru