Wali Kota Dengar Tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Tomohon tentang Ranperda Propemperda
TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi atas pendapat wali kota terhadap Ranperda Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Senin (13/11/2017).
Dalam sambutannya, Eman menyambut positif rapat paripurna ini yang tentunya akan memberikan arti dan makna yang besar dalam upaya mewujudkan aparatur pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan perundang-undangan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.
‘’Sebagaimana diketahui bersama bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dijelaskan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam suatu program legislasi daerah dan sekarang menjadi program pembentukan Perda yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,’’ ujar wali kota.
Adapun fungsi pembentukan Peraturan daerah dilaksanakan dengan cara membahas Ranperda bersama wali kota dan menyetujui atau tidak menyetujui Ranperda tersebut, mengajukan usul Ranperda dan menyusun program pembentukan peraturan daerah.(erl)