Perda Bangunan Gedung Kota Tomohon Dipelajari Pemkab Serang Banten

Kamis, 18 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOMOHON (wartasulut)—Peraturan Daerah (Perda) tentang Gedung yang dimiliki Pemkot Tomohon memiliki ketertarikan tersendiri karena dinilai memiliki keunggulan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Kabupaten Serang mengunjungi Kota Tomohon untuk belajar lebih banyak tentang Perda Bangunan Gedung di Kota Tomohon, Kamis (18/5/2017).

Tim terdiri dari Jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kota Serang Provinsi Banten yang berjumlah 50 an orang termasuk unsur Bagian Hukum dan Perizinan Setdakab Serang.

Pertemuan dilakukan di ruang rapat Sekot dan diterima oleh Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos Pontororing MSi bersama Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Tomohon Joice CH Taroreh ST MSi.
“Kedatangan kami di Kota Tomohon untuk mengetahui lebih dekat tentang Perda Bangunan Gedung serta kaitan bina marga yang diberlakukan di Pemerintah Kota Tomohon,’’ jelas Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Serang Ir Mohamad Ridwan MM.

Perda Bangunan Gedung dan Kebinamargaan Pemkot Tomohon lanjutnya, memiliki keunggulan tersendiri sehingga mereka memilihnya untuk dijadikan referensi atau tempat untuk memperoleh bahan informasi sebagai acuan untuk menjadi bagian dalam memajukan daerah Serang dan Banten pada umumnya.

‘’Tomohon memang luar biasa. Saat kami melewati beberapa ruas jalan yang ada di Kota Tomohon, memang telah nampak kemajuan pembangunan yang ada terlebih kondisi infrastruktur jalan yang mantap dan rata-rata sudah dihotmix,’’ puji Ridwan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos Pontororing MSi menjelaskan walaupun Perda Pembangunan Gedung atau penataan ruang sudah cukup baik, tapi Pemkot Tomohon masih dalam upaya proses penyusunan untuk memperoleh Perda Tata Ruang yang lebih baik lagi sehingga ketika Perda ini telah efektif pastinya akan terus berdampak baik dalam kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Jiice CL Taroreh ST MSi mengatakan, proses pembangunan jalan masuk dalam bidang bina marga yang di dalamnya pembangunan jalan, perbaikan serta perawatan jalan.

“Untuk pembuatan jalan baru pemerintah kota tentunya selalu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan termasuk para kepala lingkungan sehingga dalam proses pembangunan jalan baru tidak ada kendala dan tidak bermasalah,” tukas Taroreh.(erl)

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09