Perda Bangunan Gedung Kota Tomohon Dipelajari Pemkab Serang Banten

Kamis, 18 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOMOHON (wartasulut)—Peraturan Daerah (Perda) tentang Gedung yang dimiliki Pemkot Tomohon memiliki ketertarikan tersendiri karena dinilai memiliki keunggulan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Kabupaten Serang mengunjungi Kota Tomohon untuk belajar lebih banyak tentang Perda Bangunan Gedung di Kota Tomohon, Kamis (18/5/2017).

Tim terdiri dari Jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kota Serang Provinsi Banten yang berjumlah 50 an orang termasuk unsur Bagian Hukum dan Perizinan Setdakab Serang.

Pertemuan dilakukan di ruang rapat Sekot dan diterima oleh Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos Pontororing MSi bersama Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Tomohon Joice CH Taroreh ST MSi.
“Kedatangan kami di Kota Tomohon untuk mengetahui lebih dekat tentang Perda Bangunan Gedung serta kaitan bina marga yang diberlakukan di Pemerintah Kota Tomohon,’’ jelas Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Serang Ir Mohamad Ridwan MM.

Perda Bangunan Gedung dan Kebinamargaan Pemkot Tomohon lanjutnya, memiliki keunggulan tersendiri sehingga mereka memilihnya untuk dijadikan referensi atau tempat untuk memperoleh bahan informasi sebagai acuan untuk menjadi bagian dalam memajukan daerah Serang dan Banten pada umumnya.

‘’Tomohon memang luar biasa. Saat kami melewati beberapa ruas jalan yang ada di Kota Tomohon, memang telah nampak kemajuan pembangunan yang ada terlebih kondisi infrastruktur jalan yang mantap dan rata-rata sudah dihotmix,’’ puji Ridwan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos Pontororing MSi menjelaskan walaupun Perda Pembangunan Gedung atau penataan ruang sudah cukup baik, tapi Pemkot Tomohon masih dalam upaya proses penyusunan untuk memperoleh Perda Tata Ruang yang lebih baik lagi sehingga ketika Perda ini telah efektif pastinya akan terus berdampak baik dalam kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Jiice CL Taroreh ST MSi mengatakan, proses pembangunan jalan masuk dalam bidang bina marga yang di dalamnya pembangunan jalan, perbaikan serta perawatan jalan.

“Untuk pembuatan jalan baru pemerintah kota tentunya selalu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan termasuk para kepala lingkungan sehingga dalam proses pembangunan jalan baru tidak ada kendala dan tidak bermasalah,” tukas Taroreh.(erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru