Tak Bisa Tunjukkan Bukti Fisik Kendis, Kepala SKPD Terancam TGR

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulwesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan Kendaraan Dinas (Kendis) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Senin (14/4/2025).

Menariknya, saat pemeriksaan yang di pantau langsung Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, Edwin Roring mewajibkan seluruh Kendis yang masih tercatat dalam Aset Pemkot Tomohon baik yang masih berfungsi ataupun sudah tidak berfungsi, fisiknya harus dibawa untuk diperiksa.

Terpantau, ada beberapa kendis roda dua yang sudah tidak layak bahkan ada yang tinggal rangkanya.

“Seluruh Kendis harus diperiksa dan dibawa ke Pemkot Tomohon. Karena, apabila tidak bisa menunjukkan fisik Kendisnya meskipun sudah tidak layak jalan ataupun rusak total, apalagi sudah hilang. Pejabat atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan akan diproses Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” tegas Senduk.

Dia juga menjelaskan, apabila tidak diperiksa oleh BPK terkait kelayakan Kendis dijajaran Pemkot Tomohon yang mana sudah tidak layak dan masih layak digunakan, maka tidak bisa melakukan penghapusan ataupun dilelang.

“Jika tidak selesai periksa seluruh aset Kendis yang masih terdaftar, maka permasalahan ini akan terus ada setiap tahunnya. Untuk itu, saya berharap seluruh jajaran Pemkot Tomohon untuk proaktif,” jelasnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh SKPD dijajaran Pemkot Tomohon untuk menggunakan Kendis sesuai peruntukkannya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru