Bawaslu Kota Tomohon Proses 20 Kasus Netralitas ASN

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon telah memproses 20 kasus netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Senly Kowaas mengatakan, bahwa dari total 20 kasus netralitas ASN tersbut, 14 kasus tinggal menunggu keputusan atau rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Awalnya, untuk kasus netralitas ASN itu dikirim ke KASN. Namun, sudah ada aturan baru KASN sudah dibubarkan jadi harus ke BKN. Untuk keputusan pelanggaran netralitas ASN masuk pada pelanggaran ringan, sedang ataupun berat, itu ada di BKN. Bawaslu tidak punya wewenang memutuskan, hanya bias merekomendasikan,” kata Kowaas, didampingi anggota Bawaslu, Yosi Korah, Jumat (1/11/2024).

Dijelaskan Kowaas, bahwa 6 kasus netralitas ASN lainnya, masih sementara ditangani dan sudah diklarifikasi kepada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.

“Yang melanggar itu ada 4 Pejabat dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Ada pejabat esselon 2 juga. Bahkan, di 6 kasus yang sedang kami tangani ini, ada salah satu pejabat masuk juga dalam 14 kasus yang sudah dikirim ke BKN dan tinggal menunggu keputusannya seperti apa,” jelas Kowaas.

Dia mengimbau juga, agar ASN dijajaran Pemkot Tomohon untuk menjunjung tinggi netralitas selama tahapan Pilkada berjalan.

“ASN itu, apalagi pejabat, seharusnya menjadi teladan bagi ASN lainnya. Jangan justru melakukan tindakan tidak terpuji dan menodai profesi mulia ini dengan ucapan, tindakan maupun kebijakan yang mencorang nilai-nilai integritas,” tukasnya. (erl)  

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru