Bawaslu Kota Tomohon Proses 20 Kasus Netralitas ASN

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon telah memproses 20 kasus netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Senly Kowaas mengatakan, bahwa dari total 20 kasus netralitas ASN tersbut, 14 kasus tinggal menunggu keputusan atau rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Awalnya, untuk kasus netralitas ASN itu dikirim ke KASN. Namun, sudah ada aturan baru KASN sudah dibubarkan jadi harus ke BKN. Untuk keputusan pelanggaran netralitas ASN masuk pada pelanggaran ringan, sedang ataupun berat, itu ada di BKN. Bawaslu tidak punya wewenang memutuskan, hanya bias merekomendasikan,” kata Kowaas, didampingi anggota Bawaslu, Yosi Korah, Jumat (1/11/2024).

Dijelaskan Kowaas, bahwa 6 kasus netralitas ASN lainnya, masih sementara ditangani dan sudah diklarifikasi kepada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.

“Yang melanggar itu ada 4 Pejabat dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Ada pejabat esselon 2 juga. Bahkan, di 6 kasus yang sedang kami tangani ini, ada salah satu pejabat masuk juga dalam 14 kasus yang sudah dikirim ke BKN dan tinggal menunggu keputusannya seperti apa,” jelas Kowaas.

Dia mengimbau juga, agar ASN dijajaran Pemkot Tomohon untuk menjunjung tinggi netralitas selama tahapan Pilkada berjalan.

“ASN itu, apalagi pejabat, seharusnya menjadi teladan bagi ASN lainnya. Jangan justru melakukan tindakan tidak terpuji dan menodai profesi mulia ini dengan ucapan, tindakan maupun kebijakan yang mencorang nilai-nilai integritas,” tukasnya. (erl)  

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09