Johnru: Perda Pengelolaan Sampah Menjawab Harapan Masyarakat

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Drs Johny Runtuwene (Johnru) mengungkapkan bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah akan menjawab harapan masyarakat.

“Perda yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Tomohon ini sangat penting, apalagi bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat setiap waktu. Ini menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat dalam penanganan sampah di Kota Tomohon,” kata Johnru, saat kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah, dilaksanakan di Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen III, bertempat di Terung Tete Telung, Selasa (6/5/2023).

Dia juga menjelaskan, bahwa selain menyangkut kesehatan masyarakat, juga mempengaruhi pemandangan di Kota Tomohon apabila sampah tidak ditangani dengan baik dan benar.

“Contoh kecil, Kota Tomohon merupakan kota yang banyak dikunjungi wisatawan, apabila sampah mengotori wilayah Kota Tomohon, maka bukan tidak mungkin akan mengurangi keinginan wisatawan untuk datang berkunjung,” jelasnya.

Sementara itu, selaku nara sumber (Narsum) dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Manado, DR Franky Zachawerus SH MH menjelaskan, bahwa dalam Perda ini diatur pengelolaan dan pengurangan sampah, hingga pemberian penghargaan dan sanksi.

“Selain itu, Perda ini juga menghadirkam Bank Sampah untuk menjadikan nilai ekonomis bagi masyarakat dan mengatur pengelolaan sampah secara modern,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru