Johnru: Perda Pengelolaan Sampah Menjawab Harapan Masyarakat

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Drs Johny Runtuwene (Johnru) mengungkapkan bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah akan menjawab harapan masyarakat.

“Perda yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Tomohon ini sangat penting, apalagi bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat setiap waktu. Ini menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat dalam penanganan sampah di Kota Tomohon,” kata Johnru, saat kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah, dilaksanakan di Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen III, bertempat di Terung Tete Telung, Selasa (6/5/2023).

Dia juga menjelaskan, bahwa selain menyangkut kesehatan masyarakat, juga mempengaruhi pemandangan di Kota Tomohon apabila sampah tidak ditangani dengan baik dan benar.

“Contoh kecil, Kota Tomohon merupakan kota yang banyak dikunjungi wisatawan, apabila sampah mengotori wilayah Kota Tomohon, maka bukan tidak mungkin akan mengurangi keinginan wisatawan untuk datang berkunjung,” jelasnya.

Sementara itu, selaku nara sumber (Narsum) dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Manado, DR Franky Zachawerus SH MH menjelaskan, bahwa dalam Perda ini diatur pengelolaan dan pengurangan sampah, hingga pemberian penghargaan dan sanksi.

“Selain itu, Perda ini juga menghadirkam Bank Sampah untuk menjadikan nilai ekonomis bagi masyarakat dan mengatur pengelolaan sampah secara modern,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09