Pemkot Tomohon Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tomohon dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kesejahteraan pegawai yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan memberikan jaminan social ketenagakerjaan, di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (30/07/2020).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Korpri Ir Harold V Lolowang MSc MTh dengan pihak penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Agnes Puji Hastuti, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa.

Saat membawakan sambutan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU tersebut, para anggota Korpri telah diberikan perlindungan lewat jaminan social ketenmagakerjaan sesuai dengan payungh hukum.

‘’Ini adalah perlindunagn bersifat dasar yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan, kepastian terhadap risiko-risiko sosial-ekonomi seperti peristiwa kecelakaan, cacat dan meninggal yang dialami anggota Korpri saat menjalankan tugas di lapangan,’’ kata Lolowang.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini yakni Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UndangUundang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Presiden RI nomor 109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korps. (sml)

 

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33