Pemkot Tomohon Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tomohon dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kesejahteraan pegawai yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan memberikan jaminan social ketenagakerjaan, di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (30/07/2020).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Korpri Ir Harold V Lolowang MSc MTh dengan pihak penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Agnes Puji Hastuti, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa.

Saat membawakan sambutan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU tersebut, para anggota Korpri telah diberikan perlindungan lewat jaminan social ketenmagakerjaan sesuai dengan payungh hukum.

‘’Ini adalah perlindunagn bersifat dasar yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan, kepastian terhadap risiko-risiko sosial-ekonomi seperti peristiwa kecelakaan, cacat dan meninggal yang dialami anggota Korpri saat menjalankan tugas di lapangan,’’ kata Lolowang.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini yakni Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UndangUundang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Presiden RI nomor 109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korps. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru