SKPD dan BUMD di Tomohon Wajib Serahkan Arsip ke Lembaga Kearsipan

Rabu, 5 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tomohon diwajibkan untuk menyerahkan arsip ke Lembaga Kearsipan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly A Sompotan (SAS) saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek tentang Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Tomohon, dilaksanakan Aula Kristianitas Walian, Rabu (15/3/2017).

“Seluruh pengelola dan pencipta arsip agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga arsip yang diciptakan dapat terpercaya dan dapat digunakan untuk pertanggungjawaban nasional dengan peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku,” kata SAS.

Dia juga mengungkapkan, bahwa penyimpanan dan penemuan kembali dengan cepat dan tepat merupakan tujuan initi dari penataan arsip.

“Menyimpan arsip pada tempatnya secara teratur belum dapat menjamin bahwa arsip tersebut dapat ditemukan dengan mudah. Karena itu, diperlukan penataan atau penyimpanan arsip dan khususnya lagi yaitu bagaimana managemen arsip tersebut,” ungkapnya.

SAS juga berharap, melalui bimtek ini para peserta dapat mengolah/menata arsip sebagai alat bukti yang sah serta memelihara dan melestarikan, sehingga arsip yang ada di Kota Tomohon bernilai guna demi tercapainya tujuan pembangunan Kota Tomohon di bidang kearsipan.

Sebelumnya, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs F Ventje Karundeng dalam laporannya mengatakan, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan panduan kepada perangkat daerah dalam melakukan Akuisisi Arsip Statis dan agar setiap perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkot Tomohon dapat menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai acuan dalam mengadakan Akuisisi Arsip Statis, serta untuk mengkoordinasikan, sinkronisasikan antar perangkat daerah dan kelurahan yang terkait dalam hal menata kearsipan pemerintah Kota Tomohon.

Hadir juga dalam kegiatan ini selaku narasumber, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI Bpk. Drs. Amieka Hasraf, MM , Kepala Bidang Pembinaan Akuisisi, Pengelolaan Dokumen dan Penyimpanan Arsip Bpk. Yeansi K.H Polakitan, ST.MAP, para pejabat eselon II Pemkot Tomohon serta peserta bimtek. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru