Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • SKPD dan BUMD di Tomohon Wajib Serahkan Arsip ke Lembaga Kearsipan

SKPD dan BUMD di Tomohon Wajib Serahkan Arsip ke Lembaga Kearsipan

TOMOHON (wartasulut) – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tomohon diwajibkan untuk menyerahkan arsip ke Lembaga Kearsipan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly A Sompotan (SAS) saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek tentang Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Tomohon, dilaksanakan Aula Kristianitas Walian, Rabu (15/3/2017).

“Seluruh pengelola dan pencipta arsip agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga arsip yang diciptakan dapat terpercaya dan dapat digunakan untuk pertanggungjawaban nasional dengan peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku,” kata SAS.

Dia juga mengungkapkan, bahwa penyimpanan dan penemuan kembali dengan cepat dan tepat merupakan tujuan initi dari penataan arsip.

“Menyimpan arsip pada tempatnya secara teratur belum dapat menjamin bahwa arsip tersebut dapat ditemukan dengan mudah. Karena itu, diperlukan penataan atau penyimpanan arsip dan khususnya lagi yaitu bagaimana managemen arsip tersebut,” ungkapnya.

SAS juga berharap, melalui bimtek ini para peserta dapat mengolah/menata arsip sebagai alat bukti yang sah serta memelihara dan melestarikan, sehingga arsip yang ada di Kota Tomohon bernilai guna demi tercapainya tujuan pembangunan Kota Tomohon di bidang kearsipan.

Sebelumnya, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs F Ventje Karundeng dalam laporannya mengatakan, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan panduan kepada perangkat daerah dalam melakukan Akuisisi Arsip Statis dan agar setiap perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkot Tomohon dapat menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai acuan dalam mengadakan Akuisisi Arsip Statis, serta untuk mengkoordinasikan, sinkronisasikan antar perangkat daerah dan kelurahan yang terkait dalam hal menata kearsipan pemerintah Kota Tomohon.

Hadir juga dalam kegiatan ini selaku narasumber, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI Bpk. Drs. Amieka Hasraf, MM , Kepala Bidang Pembinaan Akuisisi, Pengelolaan Dokumen dan Penyimpanan Arsip Bpk. Yeansi K.H Polakitan, ST.MAP, para pejabat eselon II Pemkot Tomohon serta peserta bimtek. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required