Pemkot Tomohon Terus Lakukan Langkah-Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tomohon, di ruang rapat Wali kota Tomohon, Jumat (11/07/2020).

Dalam rapat ini untuk membahas usulan action plan untuk memutuskan mata rantai covid-19 di Kota Tomohon.

Dalam pemaparan usulan Pemkot Tomohon yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, usulan pencegahan penyebaran covid-19 di bidang kesehatan, yaitu usulan pengadaan laboratorium mini PCR di rumah sakit umum daerah anugerah Tomohon, usulan rumah singgah tambahan di Kota Tomohon, dan usulan isolasi khusus untuk Kelurahan di Kota Tomohon yang belum tertular.

“Pemkot Tomohon akan terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk pencegahan Covid-19 secara lebih efektif dan efisien,” tukas Eman.

Usulan pemulihan perekonomian kota dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu diusulkan kepada gugus tugas agar Pemkot Tomohon akan mempedomani peraturan Gubernur Sulawesi utara nomor 44 tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara tanggal 23 Juni 2020 yg selanjutnya disebut Pergub tentang pedoman AKB M2PA COVID-19, diusulkan untuk melaksanakan pedoman AKB M2PA COVID-19 yang mengatur tentang aktivitas sehari-hari meliputi lokasi-lokasi : pasar, pertokoan/pusat perbelanjaan, hotel/penginapan/homestay/asrama, kolam renang/pusat kebugaran, mushola, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, penyelenggaraan kegiatan event pertandingan olahraga, pusat pelatihan olahraga, moda transportasi dan terminal, lokasi daya tarik wisata, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan event/pertemuan, ATM.

Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo S Sos MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sujatmiko SH MH, Kapolres Tomohon yg diwakili oleh Wakapolres Kompol Desy Bolang, dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon. (sml)

 

 

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33