Pemkot Tomohon Terus Lakukan Langkah-Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tomohon, di ruang rapat Wali kota Tomohon, Jumat (11/07/2020).

Dalam rapat ini untuk membahas usulan action plan untuk memutuskan mata rantai covid-19 di Kota Tomohon.

Dalam pemaparan usulan Pemkot Tomohon yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, usulan pencegahan penyebaran covid-19 di bidang kesehatan, yaitu usulan pengadaan laboratorium mini PCR di rumah sakit umum daerah anugerah Tomohon, usulan rumah singgah tambahan di Kota Tomohon, dan usulan isolasi khusus untuk Kelurahan di Kota Tomohon yang belum tertular.

“Pemkot Tomohon akan terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk pencegahan Covid-19 secara lebih efektif dan efisien,” tukas Eman.

Usulan pemulihan perekonomian kota dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu diusulkan kepada gugus tugas agar Pemkot Tomohon akan mempedomani peraturan Gubernur Sulawesi utara nomor 44 tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara tanggal 23 Juni 2020 yg selanjutnya disebut Pergub tentang pedoman AKB M2PA COVID-19, diusulkan untuk melaksanakan pedoman AKB M2PA COVID-19 yang mengatur tentang aktivitas sehari-hari meliputi lokasi-lokasi : pasar, pertokoan/pusat perbelanjaan, hotel/penginapan/homestay/asrama, kolam renang/pusat kebugaran, mushola, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, penyelenggaraan kegiatan event pertandingan olahraga, pusat pelatihan olahraga, moda transportasi dan terminal, lokasi daya tarik wisata, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan event/pertemuan, ATM.

Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo S Sos MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sujatmiko SH MH, Kapolres Tomohon yg diwakili oleh Wakapolres Kompol Desy Bolang, dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon. (sml)

 

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru