Tahun 2026, Pemkot Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tomohon

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, bakal menyiapkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kota Tomohon yang kurang mampu atau miskin.
Hal tersebut diungkapkan, Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin,yang digelar di Balai Kelurahan Talete I, Kamis (27/11/25).
Dikatakannya, bahwa program Bantuan Hukum gratis bagi warga miskin merupakan salah satu visi dan misi dari Pemerintahan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar (CSSR) yang bakal diberlakukan tahun anggaran 2026,
“Tahun 2025nini mulai disosialisasikan. Dimana, tujuan program ini agar masyarakat miskin mendapatkan pendampingan hukum secara gratis,” kata Mokorimban.
Dijelaskannya, sosialisasi ini dilakukan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan agar risiko dalam penerapan program dapat diminimalisir dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat dari pemerintahan Caroll-Sendy bisa berjalan baik sesuai dengan target di tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, yang juga menjadi narasumber menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap warga berhak mendapatkan bantuan hukum. Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota menghadirkan bantuan hukum gratis, dan dalam waktu dekat akan segera dilaunching,” terangnya.
Ia menuturkan bahwa program ini diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi lemah. Karena, selama ini akses terhadap bantuan hukum masih dirasakan sulit oleh kelompok ekonomi lemah. Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap kesenjangan tersebut dapat teratasi.
“Pemerintah mengajak masyarakat mendukung penuh setiap program pembangunan, khususnya program perlindungan hukum bagi masyarakat miskin yang segera diterapkan di Kota Tomohon pada tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.
Turut hadir, Ketua Tim PKK Kecamatan Tomohon Tengah, Yuliana Mait Arsaad SH, Sekcam Tomohon Tengah, Joulla Montolalu dan para lurah se kecamatan Tomohon Tengah. (*)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09