TAPD Resmi Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD Kota Tomohon

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut.co.id)–Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 resmi diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Kamis (23/10/2025), bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Drs. Gerardus Mogi, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, mewakili TAPD.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang SSos, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen Wali Kota Caroll JA Senduk SH, serta Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, bersama seluruh jajaran TAPD yang telah menyusun dan menyerahkan dokumen perencanaan anggaran tersebut tepat waktu.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2026. DPRD akan segera menindaklanjutinya melalui rapat paripurna yang dijadwalkan Jumat (24/10/2025),” ujar Turang.

Ia menegaskan, DPRD akan melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Tomohon,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Turang menambahkan bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS 2026 akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Tomohon pada tahun mendatang. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru