Ketua DPRD Kota Tomohon Hadiri Rakor Peningkatan Nilai MCSP dan SPI

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Peningkatan Nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), serta membahas progres proyek strategis daerah, Kamis (23/10/2025), di ruang rapat Wali Kota Tomohon.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan dihadiri Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME. Hadir pula jajaran pimpinan perangkat daerah serta tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni Harsyah Kharisma, Resi, Naufal Habibi, dan Deni selaku analis pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, atas pendampingan dan dukungan berkelanjutan terhadap upaya Pemkot Tomohon dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kami berterima kasih kepada KPK yang terus memberikan perhatian dan arahan dalam peningkatan sistem pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Caroll.

Berdasarkan data, nilai MCSP Kota Tomohon tahun 2024 mencapai 77,31%, dengan target peningkatan menjadi 80% pada tahun 2025. Sementara itu, nilai SPI tahun 2024 tercatat sebesar 71,95%.

Pemkot Tomohon berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil survei tersebut dan melaporkannya kepada KPK RI.

Caroll juga mengungkapkan bahwa Pemkot Tomohon telah menetapkan lima paket proyek strategis daerah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 102 Tahun 2025.

“Melalui peningkatan nilai MCSP, SPI, serta pelaksanaan proyek strategis, kami berharap pendampingan dari KPK dapat terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Tomohon,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkomitmen menjalankan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja.

“Pencegahan korupsi hanya bisa berjalan optimal jika seluruh OPD konsisten menerapkan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Dengan demikian, (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru