Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Dibahas DPRD Tomohon

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut.co.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menggelar rapat pembahasan hasil fasilitasi bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Rabu (10/09/2025).

Rapat tersebut merupakan bagian dari proses penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pansus, Franky Oroh AMd, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan pembahasan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk segera menetapkan Ranperda tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

“Kami menargetkan pembahasan ini segera rampung agar Perda tentang pembentukan OPD baru dapat segera disahkan dan diimplementasikan,” ujar Oroh.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Regulasi tersebut mengamanatkan agar fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dipisahkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran harus berdiri sendiri, terpisah dari Satpol-PP. Karena itu, kami mendorong agar pembentukan dinas baru ini segera direalisasikan,” tambah Oroh, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tomohon.

Lebih lanjut, Oroh menjelaskan bahwa keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan menjadi unsur pendukung penting bagi kinerja pemerintah daerah. Pembentukan OPD baru ini juga berdampak pada penambahan struktur eselon di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Dengan adanya OPD baru, kami berharap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon,” pungkasnya. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru