Walikota dan Wawali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025
TOMOHON (wartasulut.co.id)– Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, bersama Wakil Wali Kota, Sendy G A Rumajar SE M IKom. Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka pembahasan Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (09/09/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025 dapat tercapai,” ungkapnya.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 ini merupakan langkah antisipatif untuk menyesuaikan diri dengan dinamika kebijakan nasional serta kebutuhan daerah yang terus berkembang. Diharapkan, perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta mendorong aktivitas perekonomian di Kota Tomohon.
Sebagai tindak lanjut, Ranperda Perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disempurnakan bersama dengan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
“Semoga perubahan APBD 2025 yang telah kita setujui bersama ini benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” tutup Wali Kota Caroll Senduk.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, perwakilan dari Dandim 1302 Minahasa, perwakilan dari Kapolres Tomohon, perwakilan dari Kajari Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta para insan pers. (sml)
