DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian Wali Kota Mengenai Ranperda APBD 2025

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian / Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2025 dan Pemandangan Umum Fraksi =- Fraksi Serta Tanggapan / Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos, yang di hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Hany Polii SIK dan Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan bahwa, Amanat yang tercantum pada Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD Kota Tomohon yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatakan bahwa Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dilakukan melalui pembicaraan tingkat 1 dan pembicaraan tingkat 2. Pembicaraan tingkat 1 sebagaimana dimaksud meliputi kegiatan dalam hal Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Walikota meliputi ; Penjelasan Walikota Dalam Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah, Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah dan Tanggapan dan / atau Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Selanjutnya Penyampaian / Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tashun Anggaran 2025 disampaikan langsung oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH dan lanjutkan dengan Penyerahan Rancangan Peraturan DaerahKota Tomohon tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Walikota kepada Ketua DPRD untuk dibahas.

Selanjutnya masing – masing fraksi menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap. Farksi PDI – Perjuangan dibacakan oleh Anggota DPRD Yang Terhormat Vonny Mongdong, Fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Anggota DPRD Feibie Vonie Simbar dan Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Jeane D’Arch Paula Mamahait. Dan dilanjutkan dengan Tanggapan / Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TahunAnggaran 2025.

Lebih lanjuta Ketua DPRD menjelasakan bahwa mekanisme pembahasan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD Kota Tomohon yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 tahun 2020 menyatakan bahwa Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dilaksanakan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, Wakil Walikota Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE M IKom, Unsur Forkopimda Kota Tomohon masing – masing : Kapolres Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Korwil BIN Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE.,ME bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta, Wartawan Media Cetak maupun Media Elektronik. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru