DPRD Tomohon Gelar Sosialisasi Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Sekretariat DPRD menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada Kamis (22/05/2025) bertempat di Aula Kabar Baik Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Anggota DPRD Karlheinz Putra Minahasa Senduk, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang dihadiri sekira ratusan masyarakat setempat ini.

Ranperda CSR, jelas politisi PDIP ini, menjadi instrumen hukum agar perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan.

“Ranperda ini dirancang sebagai upaya memperkuat peran perusahaan dalam pembangunan sosial di Kota Tomohon. Perlu diketahui bersama, setiap entitas usaha yang beroperasi wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara adil dan proporsional,” tandas Karlheinz.

Sosialisasi ini juga membuka ruang dialog dengan masyarakat selaku peserta kegiatan.

“Saran dan masukan dari masyarakat sangat penting agar ranperda ini menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Pelbagai usulan disampaikan masyarakat, namun paling utama adalah terkait pengawasan pelaksanaan CSR dan kejelasan manfaatnya bagi masyarakat.

Tak hanya Karlheinz, narasumber dalam sosilisasi Ranperda CSR ini yaitu Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Amelia Tangkawarouw dan Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Friedel Wirabuana Yefta Liuw. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru