Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pantau Pemeriksaan Kendis, Mogi: Wajib Diperiksa di Pemkot Tomohon
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP (kedua dari kanan), memantau langsung pemeriksaan Kendaraan Dinas (Kendis) yang dilaksanakan di lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (14/4/2025).

Pantau Pemeriksaan Kendis, Mogi: Wajib Diperiksa di Pemkot Tomohon

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP memantau langsung pemeriksaan Kendaraan Dinas (Kendis) yang dilaksanakan di lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (14/4/2025).

Dikatakan Mogi, bahwa sesuai arahan dari Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk bahwa seluruh Kendis harus diperiksa di Pemkot Tomohon.

“Jadi, meski kendaraan itu sudah tidak bisa jalan, harus cari cara untuk dibawa di lokasi pemeriksaan,” kata Mogi.

Dia juga menjelaskan, bahwa Kendis yang diperiksa saat ini, merupakan Kendis yang masih terdaftar dalam Aset Pemkot Tomohon.

Diketahui, pemeriksaan Kendis ini dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulwesi Utara (Sulut) dalam rangka rangka tertib Administrasi Pengelolaan Barang milik Daerah Kota Tomohon. Khususnya dalam penggunaan Kendis dijajaran Pemkot Tomohon.

Dimana, Pemeriksaan oleh tim BPK tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian nomor mesin, dan nomor kerangka dengan dokumen kendaraan masing-masing. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required