Anggota DPRD Gerald Lapian Sosialisasikan Ranperda KIP

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melalui Gerald J. Lapian, mensialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa, 25 Maret 2025. Sosialisasi tersebut berlangsung di Coffee Dance Cafe, Kelurahan Walian Dua.

Masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi Ranperda ini, yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Gerald J. Lapian, serta Theodorus Sumual yang mewakili Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon.

“Pelaksanaan peraturan ini memerlukan keseriusan dan komitmen dari pemerintah, mulai dari tingkat bawah hingga atas, karena saluran informasi harus berjalan dengan baik,” ujar Lapian.

Ia juga menambahkan bahwa di tingkat kecamatan dan kelurahan, terkadang informasi belum dapat disampaikan dengan optimal, padahal pelayanan kepada masyarakat adalah tugas utama mereka.

“Oleh karena itu, pentingnya komitmen dari eksekutif dan legislatif dalam mendukung keberhasilan Ranperda ini.” kata Lapian.

Lapian juga menyampaikan bahwa apabila Ranperda ini nantinya sah menjadi Perda, akan membawa dampak positif dan manfaat besar bagi seluruh sektor, terutama bagi masyarakat. 

“Dalam Ranperda ini, terdapat sanksi yang akan dikenakan apabila instansi atau pihak terkait tidak melayani informasi publik dengan baik atau tidak menjalankan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tegas Lapian. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru