DPRD Kota Tomohon Sosialisasikan  Ranperda KIP

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah.

Dalam rangka menetapkan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah sebagai bentuk informasi pada masyarakat.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Tomohon Feybie Simbar, saat memaparkan soal rancangan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik, pada sosialisasi rancangan peraturan daerah terkait keterbukaan informasi publik (KIP), di JMR Kitchen, Tomohon Barat. Selasa (24/03/25), yang diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon. 

“Ranperda untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang baik dan benar,” kata politisi partai Golkar Tomohon ini.

Simbar juga menerangkan, tujuan dibentuknya peraturan daerah ini untuk menjamin terciptanya transportasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Jadi Perda ini juga menyediakan dasar bagi masyarakat untuk mengetahui penyelenggara pemerintah daerah dan rencana pengambilan kebijakan publik,” jelas Simbar.

Tujuan lain dalam perda ini, lanjutnya untuk meningkatnya pengolahan dan pelayanan informasi pada badan publik yang ada.

Ia menambahkan ini juga untuk menumbuhkan peran aktif dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” jelas Simbar.

Perlu diketahui, sosialisasi ranperda keterbukaan informasi publik itu dihadiri oleh 100 peserta utusan Tomohon Barat. (sml*) 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru