Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • KPU Kota Tomohon Tetapkan Pasangan CSSR Sebagai Calon Terpilih dalam Pilkada 2024

KPU Kota Tomohon Tetapkan Pasangan CSSR Sebagai Calon Terpilih dalam Pilkada 2024

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tetapkan pasangan Calon Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar (CSSR) sebagai calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon tahun 2024.

Penetapan tersebut dilaksanakan lewat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Tomohon pada Pemilihan tahun 2024, Rabu (05/02/2025).

“Tahapan ini merupakan puncak dari tahapan Pilkada tahun 2024. Dimana, calon yang ditetapkan terpilih adalah CSSR yang diusung PDIP dan Partai Gerindra dengan perolehan jumlah suara 31.173 atau 45,8%” kata Ketua KPU Kota Tomohon, Albertine Pijoh.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Terbuka ini, usai KPU Kota Tomohon menerima salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Usai Putusan MK, malamnya KPU Kota Tomohon langsung menerima salinan putusannya. Setelah menerima salinan putusan dari MK, kami langsung melaksanakan dapat dan diputuskan rapat pleno terbuka dilaksanakan hari ini,” ungkap Pijoh.

Ditambahkan Pijoh, bahwa selama proses pelaksanaan Pilkada Kota Tomohon tahun 2024 berbagai tahapan telah dilalui. Dimana, puncak tahapannya adalah Penetapan Calon Terpilih.

“KPU Kota Tomohon dalam menjalankan setiap tahapan di Pilkada Kota Tomohon tahun 2024, hingga pada tahapan puncak yakni penetapan calon terpilih, tetap memegang teguh pada aturan yang berlaku,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required