Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • KPU Tomohon Terima Dokumen Persyaratan Administrasi Dari Bapaslon WLMM

KPU Tomohon Terima Dokumen Persyaratan Administrasi Dari Bapaslon WLMM

TOMOHON (wartasulut.co.id)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait, Minggu (08/09/2024) pada pukul 08.53 WITA.

Tim dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon. Setelah melakukan pendaftaran pada pukul 08.53 WITA, tim pasangan calon perseorangan tersebut menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Tomohon.

KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti, memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. (sml*)

Dengan hasil sebagai berikut :

Pasangan Calon  : Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

Partai Pengusul   : Pasangan Calon Perseorangan

Hari/Tanggal        : Minggu, 8 September 2024

Waktu Registrasi : Pukul 08.53 Wita

Status                   : DITERIMA

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required