KPU Kota Tomohon Umumkan Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
TOMOHON (wartasulut.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon untuk Pilkada 2024, sejak Sabtu (24/8/2024).
Ketua Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Tomohon Deisy T Soputan mengatakan, bahwa berdasarkan PKPU 8/2024 sebelum dilaksanakan pendaftaran ada tahapan pengumuman pendaftaran yang dilaksanakan tanggal 24-26 Agustus.
“Berdasarkan regulasi yang ada KPU Kota Tomohon mengumumkan Syarat Pencalonan, syarat Calon dan waktu serta tempat pelaksanaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon,” kata Soputan.