Tangkawarow: Medsos dan Kanal Berita Online Harus Diawasi

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda (kiri) bersama Dr Irene Tangkawarow ST MISD (kanan).

Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda (kiri) bersama Dr Irene Tangkawarow ST MISD (kanan).

TOMOHON (wartasut.co.id) — Media Sosial (Medsos) dan Kanal Berita Online harus diawasi dengan cermat pihak pengawas patisipatif dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.

Hal tersebut diungkapakan, Dr Irene Tangkawarow ST MISD dalam kegiatan Bawaslu Kota Tomohon, soal Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang dilaksanakan Minggu, (11/02-2024).

“Pada Tahapan Pemungutan Suara dan Perhitungan Pemilu 2024. Pengawas partisipatif memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa informasi Pemilu 2024 yang diberikan kepada masyarakat tepat. Apalagi di tahapan kampanye masa tenang pungut hitung dan rekapitulasi suara di mana akan banyak informasi yang dapat memecah belah masyarakat media sosial dan media online menjadi media yang powerful dalam menyebarkan informasi yang tepat,” terangnya” kata Tangkawarow.

Dia juga menjelaskan, bahwa Pengawas partisipatif hadir untuk memastikan penggunaan media sosial dan platform online lainnya dengan tepat. Hal ini untuk melawan penyalahgunaan yang terjadi karena mengabaikan etika dalam penggunaannya

“Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) perlu tau apa tindakan yang harus diambil Bawaslu jika terjadi kecurangan dalam pemungutan suara. Hal ini menjadi landasan hukum Perbawaslu nomor 1 tahun 2024 tentang pengawasan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu. Dalam hal ini rekan rekan media (Pers) bisa membantu pihak Bawaslu dalam hal pengawasan, apalagi Kota Tomohon terdapat 301 TPS yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” tukasnya.

Diketahui, turut hadir dalam kwgiatan tersebut Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33