Persoalan Penandatanganan SK Penyempurnaan APBD Kota Tomohon Tahun 2023 Bakal Dilaporkan ke Pemerintah Provinsi dan Kementrian Terkait

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Persoalan Surat Keputusan (SK) Penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2023 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, Drs Johny Runtuwene atas inisiatifnya sendiri, bakal disampaikan ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kementrian terkait. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE, Sabtu (7/1/2023).

“Dalam Paripurna internal DPRD Kota Tomohon tadi malam, Jumat (6/1/2023), sudah ada sikap yang disepakati bersama. Dimana, akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke pemerintah propinsi maupun kementrian terkait,” kata Sundah.

Dia juga menjelaskan, bahwa karena ini kaitan dengan APBD, tentunya diharapkan yang telah disepakati dalam pembahasan untuk tidak ada perubahan.

“Penandatanganan ini sudah mengatasnamakan lembaga DPRD. Kedepan jika terjadi permasalahan terkait ini, tentunya tidak melibatkan lembaga DPRD. Sudah jelas, penandatanganan yang dilakukan atas kemauan pribadi,” jelas Sundah.

Ditambahkannya, untuk dampak apabila hingga batas waktu yang ditentukan dan SK Penyempurnaan tidak ditandatangani pimpinan DPRD, maka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tomohon tahun 2023 tersebut tetap bisa di Perdakan.

“Ranperda APBD Kota Tomohon tahun 2023 bisa di-Perdakan oleh Wali Kota Tomohon, jika SK Penyempurnaan tidak di tandatangani pimpinan DPRD. Namun, yang di-Perdakan itu sesuai dengan hasil evaluasi di Provinsi Sulawesi Utara,” tukasnya.

Diketuhui, persoalan tersebut terangkat dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama tahun 2023. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru