SK Penyempurnaan APBD Kota Tomohon Tahun 2023 Tidak Ditandatangani Ketua DPRD

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama tahun 2023. Jumat (6/1/2023)

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama tahun 2023. Jumat (6/1/2023)

TOMOHON (wartasulut.co.id) – Surat Keputusan (SK) Penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2023 tidak ditandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama tahun 2023.

Dimana, usai dibacakan kegiatan yang dilaksanakan DPRD Kota Tomohon selang Masa Persidangan Ketiga tahun 2022. Anggota DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur MAP mempertanyakan persoalan penandatanganan SK Penyempurnaan yang telah dibacakan.

“SK Penyempurnaan apa yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD. Harus lebih diperjelas,” kata Wenur yang juga Ketua Partai Golkar Kota Tomohon ini.

Menanggapi pertanyaan Wenur tersebut. Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE menjelaskan bahwa SK Penyempurnaan yang dibacakan dan telah ditandatangani adalah SK Penyempurnaan Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2022.

“Untuk SK Penyempurnaan APBD Kota Tomohon tahun 2023, saya selaku Ketua DPRD Kota Tomohon tidak menandatanganinya. Karena, hingga batas waktu yang ditentukan. Berkas atau dokumen yang kami minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tidak dipenuhi. Jadi, apabila SK tersebut sudah ditandatangani, itu bukan dari saya,” tukas Sundah. (erl)

 

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru